Fraksi DPRD Ogan Ilir Berikan Pandangan Terkait Raperda Usulan Pemda OI

Ketua DPRD Ogan Ilir Serahkan Pandangan Umum Fraksi ke Sekda Ogan Ilir-Foto: Isro Antoni-

KORANPALPOS.COM – Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-1 Tahun 2024 pada Senin, (18/10/2024) dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Ogan Ilir berlangsung lancar.

Didampingi oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah atau OPD, Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah mengikuti pembicaraan tingkat kesatu (lanjutan) terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024. 

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dibuka oleh Ketua DPRD, H. Edwin Cahya Putra. Acara tersebut juga dihadiri oleh para anggota DPRD yang turut memberikan pandangan dan masukan atas Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD, H. Edwin Cahya Putra, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan secara konstruktif. 

BACA JUGA:Rumah Penjaga Sekolah dan Ruang Guru SMP Muhammadiyah 1 Prabumulih Terbakar

BACA JUGA:Pemutihan PKB Segera Berakhir: Samsat OKI Minta Wajib Pajak Jangan Lewatkan Kesempatan!

Pandangan umum fraksi-fraksi ini diharapkan dapat menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyempurnakan Raperda untuk kepentingan masyarakat Ogan Ilir pada tahun 2024.

Rapat Paripurna VI ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan anggaran daerah yang bertujuan untuk memastikan alokasi dana pada tahun anggaran mendatang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sekda Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mempertimbangkan masukan dari fraksi-fraksi dalam proses finalisasi Raperda. 

"Kami berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti setiap pandangan yang disampaikan, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Ogan Ilir," ujar Muhsin.

BACA JUGA:Harga Sawit di Kabupaten OKU Naik

BACA JUGA:Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel

Rapat ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2024, di mana peran DPRD sangat signifikan dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Dengan berakhirnya pembicaraan tingkat kesatu ini, diharapkan proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir pada tahun mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan