Sepekan : Putusan MK Soal Pilkada hingga Pengguna Judi Online di 2024 !

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri atas) membacakan amar Putusan Nomor 136/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024)-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Basmi Judi Daring Cukup dengan ‘Sapu Lidi’

2. Kasus Judi Daring: Polisi Sita Rp2,8 Miliar dari Pelaku

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi daring (judol) yang melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dan saldo rekening senilai Rp2,8 miliar.

BACA JUGA:Tiktoker Gunawan Sadbor Ditetapkan Tersangka Judi Daring : Sempat Buat Video Klarifikasi !

BACA JUGA:Polri Ungkap Jaringan Judi Daring yang Dikendalikan WNA Asal China

"Kami juga telah mengidentifikasi aliran dana yang mengindikasikan keterlibatan lebih banyak pihak," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu (10/11).

Kasus ini menunjukkan bagaimana judi daring semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi.

Polisi berkomitmen untuk terus mengusut kasus serupa hingga ke akar-akarnya.

3. Polri Tangkap 181 Tersangka Terorisme

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Polri telah menangkap 181 tersangka terorisme selama periode 2023 hingga 13 November 2024.

"Tugas kami jelas, yakni memastikan tidak ada satu pun serangan terorisme yang terjadi di Indonesia. Presiden sudah menegaskan pentingnya menjaga zero attack," kata Kapolri saat perayaan HUT Ke-79 Korps Brimob di Depok, Kamis (14/11).

Operasi anti-terorisme menjadi salah satu prioritas Polri dalam menjaga stabilitas nasional menjelang Pilkada serentak dan Pemilu 2024.

4. Pengusaha Pemaksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap

Kepolisian menangkap seorang pengusaha berinisial 'I' yang memaksa seorang siswa SMK bersujud dan menggonggong di Bandara Juanda, Surabaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan