2024, Cukai Rokok Kembali Naik, Ini Kata Pedagang !

Cukai rokok akan naik kembali terhitung tahun 2024- F koer Palpos dan disway-

Menurutnya, meskipun rokok tertentu mengalami kenaikan harga, masih ada opsi untuk memilih rokok dengan harga yang lebih terjangkau.

“Rokok-rokok tertentu harganya naik, tapi tidak menutup kemungkinan keluar rokok-rokok murah. Bagi perokok, pasti beli rokok yang harganya murah," jelas Diki.

BACA JUGA:Energi Konser di Medan: Isyana Sarasvati Memilih Kota ini untuk Album Keempatnya

BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Keluhkan Sepi Pembeli, Ini Lho Penyebabnya !

Tanggapan Diki mencerminkan fleksibilitas konsumen dalam menyesuaikan pilihan rokoknya dengan situasi harga yang berubah.

Tak jauh berbeda dengan apa yang dikatakan Iwan, warga Kota Palembang lainnya.

Perokok yang juga sekaligus pedagang merasa keberatan dengan kembali dinaikannya cukai rokok. 

“Beratnya sih soal modal. Maksudnya kalau kembali naik, kita mau berapa lagi untungnya. Apalagi saya tidak hanya menjual bungkusan tapi juga ketengan (satuan),” ujarnya penuh tanya.

BACA JUGA:Persiapan Porprov XV, Ini yang Akan Dilakukan Apriyadi

BACA JUGA:PPP Minta Transaksi Janggal Pemilu 2024 Diusut, Nah Ada Apa ?

Namun begitu lanjutnya, karena kebijakan pemerintah, dirinya mau tidak mau harus menerima.

“Ya mungkin ada tujuan yang lebih penting dibalik kenaikan ini, kita sih harus ikut. Tinggal bagaimana cara mengatur keuangan agar tetap untung saat menjual rokok,” ujarnya. 

Terpisah, Ari, warga Ogan Ilir (OI) yang juga perokok mengaku,  kenaikan cukai rokok dirasa sangat memberatkan.

"Rasanya rokok ini naik terus sedangkan saat ini cari uang susah. Untuk kita yang jadi perokok aktif tentu ini sangat memberatkan," kata dia. 

Dengan kenaikan harga rokok ini lanjut Ari, dirinya harus lebih pintar lagi dalam mengelola uang serta mengganti rokok yang harganya lebih murah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan