Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Ogan Ilir
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/0cbb941d6c749111e3027ed24c4508eb.jpg)
Pelaku saat di amankan di mapolsek Tanjung Batu-Foto : Isro -
OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Tim Rimau Polsek Tanjung Batu berhasil menangkap seorang pelaku judi togel online di Desa Ketiau, Komplek Perumahan Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa malam (12/11/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa upaya penangkapan pelaku judi online tersebut merupakan bentuk perhatian serius dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk judi online.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Tragis Remaja Hamil Muda : Begini Pengakuan Pelaku !
"Kami mendapat arahan langsung dari Kapolri untuk menindak tegas para pelaku judi online, terlebih dengan maraknya konten judi yang masih beredar," ujarnya.
Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, jajaran Tim Rimau Batu bergerak cepat ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Tersangka yang diketahui bernama John Heri (41 tahun), seorang buruh harian lepas, tertangkap basah sedang melakukan transaksi togel online menggunakan ponselnya.
BACA JUGA:Geger ! Warga Prabumulih Temukan Jasad Tanpa Identitas di Pinggir Rel Kereta Api
"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pemantauan di sekitar rumah tersangka. Saat digerebek, tersangka sedang aktif melakukan transaksi judi togel melalui perangkat ponselnya. Kami juga menemukan barang bukti lain yang menguatkan dugaan tersebut," ungkapYusri kepada wartawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain satu unit ponsel Oppo A92, dua buku catatan yang berisi rekapan angka togel, uang tunai sebesar Rp75 ribu, serta satu kartu ATM BRI yang diduga digunakan untuk transaksi. Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menambahkan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menindak para pelaku judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Ambulans Terbakar di Tol Palembang-Indralaya : Arus Lalu Lintas Dialihkan !