Dorong Kemitraan Koperasi : Dinas KUKM Gelar Temu Usaha Koperasi !

Kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Melalui Temu Usaha Koperasi Tahun 2024 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim-Foto : Fahrozi-

Pemberdayaan dan perlindungan koperasi sebagaimana diatur pada  Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 pasal 21 menyebutkan bahwa dalam melakukan pemberdayaan Koperasi melalui menumbuhkan iklim usaha, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan dalam aspek paling sedikit kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan dan inovasi dan teknologi, hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang terus mendorong terjadinya kemitraan antara koperasi dengan koperasi serta perusahaan besar. 

Dengan adanya kemitraan yang baik, maka akan terjadi peningkatan skala usaha dan nilai tambah produk sehingga koperasi mampu berdaya saing. Kegiatan temu usaha seperti ini merupakan salah satu sarana untuk berbagi ilmu dan pengalaman tentang bagaimana mengembangkan sebuah usaha, membuka jalan untuk meningkatkan skala usaha terutama dalam pemasaran produk. 

BACA JUGA:Waspada Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru : Banyuasin Siapkan Langkah Antisipasi !

BACA JUGA:50 Veteran di Ogan Ilir Terima Cinderamata

Melalui Temu Usaha ini, sambung Husin, diharapkan terjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara Pengurus / pengelola Koperasi dengan pelaku usaha besar dengan prinsip saling membutuhkan dan membesarkan, dimana pengusaha memiliki Program/produk dan Koperasi memiliki berbagai usaha dan produk yang dapat di kembangkan. 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengurus koperasi dapat mengambil manfaat terutama dari narasumber-narasumber yang diundang. 

Ketiga narasumber ini mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang dapat menambah wawasan bagi peserta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan