Bawaslu OKI Temukan 15 Laporan Pelanggaran : ASN dan Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas !

Deklarasi kampanye damai Pilkada OKI 2024-Foto : Diansyah-

Kondisi ini memerlukan perhatian khusus agar proses Pilkada dapat berjalan lancar tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Bawaslu OKI telah memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Selain menjaga netralitas ASN dan kepala desa, Bawaslu OKI juga menghadapi tantangan terkait hak suara masyarakat.

Berdasarkan data yang ada, sekitar 17.900 warga OKI belum memiliki e-KTP, yang merupakan syarat wajib bagi pemilih.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sebagian warga tidak akan dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada mendatang.

Romi Maradona berharap Pemerintah Daerah OKI dapat bekerja cepat dalam membantu penyelesaian penerbitan e-KTP bagi warga yang belum memilikinya.

"Kami harap Pemda dapat mempercepat penerbitan e-KTP agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat ikut berpartisipasi dalam Pilkada ini," tambahnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) OKI, M. Refly, dalam pernyataannya juga mengingatkan ASN dan kepala desa untuk tetap netral dan menjaga ketenangan selama masa Pilkada.

Refly menekankan pentingnya peran ASN dalam menciptakan suasana yang damai, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman dalam memberikan hak pilihnya.

"Siapa pun yang terpilih nanti, mari kita dukung bersama sebagai yang terbaik untuk masa depan OKI," pungkas Refly.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Bawaslu OKI berharap Pilkada kali ini bisa berjalan dengan aman, tertib, dan damai.

Partisipasi aktif masyarakat, netralitas ASN dan kepala desa, serta kelancaran administrasi kependudukan diharapkan akan memperkuat demokrasi di Kabupaten OKI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan