Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang Digerebek : 8 Kaki Tangan Bandar Diamankan !
Wadir Narkoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi memberikan keterangan dalam pres rilis penggerbekan kampung narkoba 5 Ulu Palembang, Sabtu, 9 November 2024-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Palembang kembali dihebohkan dengan penggerebekan sarang narkoba di kawasan Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Dalam operasi tersebut, delapan kurir berhasil diamankan, yaitu AM, DS, FS, MA, MF, DI, AM, dan D.
BACA JUGA:Markup Sewa Ruko di Prabumulih, Manajer Bisnis Development Warga Tangerang Ditangkap
BACA JUGA:Ini Dia Orangnya yang Mencuri di Laundry Home Fresh Lubuklinggau
Mereka kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat, yaitu hingga 12 tahun penjara sesuai dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika.
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu, 9 November 2024, dan telah direncanakan dengan matang.
Tim gabungan telah melakukan pemetaan lokasi dan menyiapkan strategi khusus untuk menangkap para kurir narkoba di wilayah Lorong Keramat yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Palembang.
BACA JUGA:Warga Ngestiboga II Musi Rawas Gempar : Ini Dugaan Penyebabnya !
Lokasi tersebut tidak hanya dijaga ketat oleh para pelaku, tetapi juga memiliki akses yang sulit, sehingga tim melakukan pengepungan dari jalur sungai dan darat.
Ketika petugas tiba di lokasi, para kurir berusaha melarikan diri.
Beberapa dari mereka bahkan nekat terjun ke Sungai Musi dan membuang barang bukti, berupa paket sabu dan ekstasi, ke dalam air.
BACA JUGA:Lagi Mahasiswi Asal Palembang Tewas Tragis di Jalinsum Palembang-Indralaya