Harga Pangan 4 November 2024 : Harga Cabai Rawit Merah dan Komoditas Pangan Melonjak !
Harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia mengalami kenaikan signifikan per Senin (4/11) pagi-Foto: Dokumen Palpos-
Sementara tepung terigu non-curah mengalami kenaikan sebesar 1,07 persen atau Rp140 menjadi Rp13.230 per kg.
Kenaikan harga bahan pangan ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan para pedagang.
Bagi masyarakat, kenaikan ini berdampak langsung pada anggaran belanja rumah tangga.
Beberapa konsumen mengaku harus mengurangi pembelian atau mencari alternatif yang lebih murah.
Di sisi lain, para pedagang merasa terbebani dengan harga beli yang tinggi, karena mengurangi margin keuntungan yang bisa mereka dapatkan.
“Harga-harga ini terus naik dan membuat kami kesulitan menjaga stok barang dagangan,” kata salah seorang pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.
Ia berharap pemerintah dapat menstabilkan harga agar masyarakat dan pedagang tidak terlalu tertekan dengan kondisi ekonomi yang sulit.
Untuk mengatasi kenaikan harga pangan ini, Bapanas bersama pemerintah berencana mengoptimalkan distribusi dan melakukan intervensi pasar.
Langkah tersebut diharapkan bisa mengurangi harga bahan pangan di tingkat pedagang eceran.
Pemerintah juga berupaya untuk menambah stok komoditas pangan tertentu melalui impor, meskipun solusi ini tetap dipertimbangkan dengan hati-hati untuk menjaga stabilitas harga domestik dan kesejahteraan petani lokal.
Bapanas juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam mengatur konsumsi dan menggunakan bahan pangan lokal yang mungkin memiliki harga lebih stabil.
Dengan demikian, ketergantungan terhadap komoditas yang sedang mengalami kenaikan harga dapat sedikit dikurangi.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, mulai dari cabai, bawang, beras, hingga daging ayam dan telur, mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia.
Berbagai faktor seperti cuaca, distribusi, dan biaya produksi menjadi pemicu utama kenaikan harga ini.
Pemerintah dan Bapanas diharapkan dapat segera merumuskan kebijakan yang efektif untuk mengatasi lonjakan harga pangan agar tidak semakin membebani masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kalangan ekonomi menengah ke bawah.