Pj Gubernur Bersama Mendagri Bahas Penetapan UMP Sumsel 2025

Pj Gubernur Elen Setiadi rapat daring bersama Mendagri Tito Karnavian-Foto: Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimum 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesoa (RI) dan Menteri Tenaga Kerja secara virtual bertempat di Command Center Kantor Gubernur, Kamis (31/10/2024). 

Dalam Rakor yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut bertujuan untuk menyatukan visi dalam antisipasi isu sensitif antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) utamanya terkait dengan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 serta   PHK dapat berimbas pada faktor politik dan keamanan di daerah.

"Dengan pertemuan ini kita siapkan upaya antisipasi agar kepala daerah paham atas kebijakan pemerintah pusat dan dapat membuat kebijakan dengan baik sesuai situasi lokal masing-masing dengan resiko yang minimum," ujarnya. 

BACA JUGA:BNN Ungkap 900 Kampung Narkoba di Indonesia : 5 Paling Terkenal, Salah Satunya di Kota Palembang !

BACA JUGA:Ini Syarat Baru Pembuatan SIM Mulai 1 November 2024 : Wajib Terdaftar di JKN !

Tito mengajak Pemda terus menjaga agar tidak terjadi masalah yang dapat mempengaruhi kemananan dan kondusivitas nasional.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan RI, Ir. Yassierli, Ph.D., menuturkan rakor ini penting untuk meningkatkan koordinasi bersama sehingga dapat memberikan kerja terbaik kedepannya. 

“Rakor ini kita lakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat daerah kita semua iklim bekerja dengan kondusif di Indonesia," katanya.

BACA JUGA:Harapkan Rakor BPSDM Diharapkan Berdampak Positif bagi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Sekda Sumsel Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak 2024

Yassierli menguraikan berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal. 

"Ada beberapa PR kita kedepan untuk dikerjasamakan kedepannya secara bersama antara lain perhatian jamsos ketenagakerjaan serta  keselamatan kerja yang bisa ditingkatkan," jelasnya.

Disamping itu, Ia juga memaparkan data PHK Nasional yang dipengaruhi global dan nasional.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 29 Oktober 2024 : Hujan Diprediksi Mengguyur Sejumlah Kota Besar di Indonesia !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan