Permudah dengan Pengawasan Ketat : Lebih dari 6 Ribu Pemilih di Sumsel Pindah Tempat Memilih !
Ilustrasi Salah seorang warga menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres dan Pileg -Foto : Dokumen Palpos-
Terkait perpindahan para pemilih, masyarakat memberikan beragam tanggapan dan harapan.
Rul, seorang warga Muara Enim, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan terkait kepindahan untuk memilih.
"Saya sangat berterima kasih atas adanya layanan pindah memilih. Ini memungkinkan saya tetap menjalankan hak suara meskipun harus berada di luar domisili saat pemilihan," ucapnya.
Di sisi lain, Ari, warga Kota Palembang, berharap aksesibilitas pemilih dapat terus ditingkatkan.
"Saya berharap KPU dapat menyediakan tempat pemungutan suara yang ramah bagi penyandang disabilitas, agar kami dapat memberikan suara dengan nyaman," ujarnya.
Awan, ketua RT di Palembang, juga mengingatkan pentingnya sosialisasi mengenai proses pindah memilih.
"Banyak warga yang belum memahami cara mengajukan permohonan. KPU perlu melakukan sosialisasi lebih intensif agar semua orang tahu hak dan cara melakukannya," katanya.
Harapan juga datang dari komunitas pemilih muda.
Rina, seorang mahasiswa yang berdomisili di Alang-alang Lebar, Palembang, menyatakan keinginannya agar proses ini lebih mudah dan transparan.
"Saya berharap agar komunikasi dan edukasi mengenai proses ini semakin ditingkatkan untuk menjamin partisipasi maksimal dalam Pilkada 2024," tutupnya.
Dengan lebih dari 6.000 pemilih yang telah berpindah tempat memilih, pengawasan ketat dan sosialisasi yang intensif menjadi kunci untuk memastikan partisipasi warga dalam Pilkada.
KPU berkomitmen untuk menjaga hak suara semua pemilih di Sumatera Selatan, memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang adil untuk berkontribusi dalam pemilihan.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan transparan, memberikan dampak positif bagi demokrasi di daerah ini.