Kejagung Ungkap Modus Makelar Kasus Pejabat MA : Dari 2012 hingga 2022 Terima Suap dan Gratifikasi Perkara !
Editor: Robiansyah
|
Sabtu , 26 Oct 2024 - 10:50
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (ketiga kiri) bersama pejabat Kejagung lainnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka ZR dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).-FOTO : ANTARA-
Kejaksaan Agung diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya dan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat.