Kejari Prabumulih Siapkan 5 Jaksa Masuk Tim Gakkumdu
Kajari Prabumulih, Khristia Luthfiasandi SH MH menghadiri rakor Forkopimda Prabumulih di ruang rapat pemkot Prabumulih, Rabu, 23 Oktober 2024-Foto : Prabu Agustian-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Dalam upaya mengantisipasi potensi pelanggaran hukum pidana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bersama Bawaslu dan juga Polres Prabumulih telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Kejari Prabumulih dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada yang aman, kondusif, dan tanpa permasalahan hukum di wilayah Sumatera Selatan.
"Ini adalah bentuk nyata dukungan kita untuk menciptakan Pilkada yang baik, baik untuk tingkat satu maupun dua di Sumatera Selatan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristia Luthfiasandi SH MH, ketika diwawancarai usai rapat koordinasi yang diadakan pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Pemkot Prabumulih.
Sebagai bagian dari Gakkumdu, kata Khristia Luthfiasandi pihaknya telah menunjuk lima orang jaksa yang akan terlibat dalam tim tersebut. "Jaksa ada lima yang kita siapkan untuk dimasukkan dalam tim Gakkumdu," kata Khris sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Lakukan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Stimulan Korban Banjir
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Kepegawaian Melalui Sistem Merit Menuju Smart ASN
Namun meskipun telah menempatkan lima jaksa dalam tim Gakkumdu, Khris berharap agar para jaksa tersebut tidak perlu bekerja. "Semoga jaksa yang kita siapkan ini tidak bekerja karena itu artinya tidak ada permasalahan," harapnya.
Khris menjelaskan bahwa meskipun belum ada laporan pelanggaran yang signifikan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan kajian terhadap setiap laporan yang ada. "Aman, kita kaji ada beberapa dari Bawaslu. Nanti Bawaslu dimasukkan kepada kita, kan semuanya bermuara di Bawaslu. Nantikan akan kita kaji bersama. Kita pilah mana ranah pidana atau mana yang administrasi," tegasnya.
Lebih lanjut Khris menuturkan, selain melakukan pengawasan Kejaksaan Negeri Prabumulih juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.
"Kita perlu sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya memilih dengan bijak dan melaporkan jika ada pelanggaran," ungkap Khris. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu.