Pemkab OKU Lakukan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Stimulan Korban Banjir

Proses verifikasi data calon penerima bantuan program stimulan korban banjir di Kabupaten OKU, Senin, 21 Oktober 2024.--

Program stimulan ini merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak bencana alam. 

Tujuannya adalah agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah mereka sehingga bisa kembali ke kehidupan normal secepat mungkin.

BACA JUGA:BPBD Catat 47 Bencana di Prabumulih Sepanjang 2024

BACA JUGA:Al-Shinta Jawab Pertanyaan Lawan Dengan Santai dan Logis

Program ini menyasar sebanyak 114 rumah di Kabupaten OKU yang terdampak banjir dan tanah longsor. BNPB telah mengalokasikan anggaran yang akan diberikan secara langsung kepada masyarakat melalui rekening penerima bantuan. Setiap rumah yang terdampak akan mendapatkan bantuan sesuai tingkat kerusakannya, dengan rincian:

• Rp60 juta untuk rumah dengan kerusakan berat.

• Rp30 juta untuk rumah dengan kerusakan sedang.

• Rp15 juta untuk rumah dengan kerusakan ringan.

BACA JUGA:Peringatan Hari Santri Nasional: Dja'far Shodiq Ajak Ulama dan Umaro Bersatu Bangun Negeri!

BACA JUGA:Puslitbang Polri Gelar Penelitian Penerapan ETLE Polres Muara Enim

Gunalfi menegaskan bahwa dana yang diberikan ini hanya dapat digunakan untuk pembelian material bangunan guna merenovasi rumah yang rusak. 

"Dana yang dikucurkan ini nantinya hanya dapat digunakan untuk membeli material bahan bangunan saja guna merenovasi rumah yang rusak," jelasnya.

Dengan demikian, penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin untuk memastikan bahwa rumah mereka dapat diperbaiki sesuai standar yang ditetapkan.

 Setelah proses verifikasi selesai, bantuan akan segera disalurkan kepada warga yang berhak. Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan stimulan ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa seluruh penerima dapat memanfaatkan dana sesuai dengan kebutuhan renovasi rumah mereka.

Tim yang diturunkan oleh BPBD OKU akan terus mengawasi pelaksanaan renovasi rumah yang terdampak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan