DPR Setujui Komposisi Pimpinan Komisi dan Badan : Ini Daftar Lengkapnya !

Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10).--Foto: Antara

Menjadi ketua di dua komisi, yaitu Komisi VII dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). PAN juga memperoleh 4 wakil ketua di berbagai komisi dan badan.

8. Partai Demokrat 

Mendapatkan posisi ketua di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) serta 6 wakil ketua di beberapa komisi dan badan.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyusunan struktur pimpinan komisi-komisi yang akan bekerja selama masa sidang 2024-2029. 

Setiap komisi di DPR memiliki fungsi yang spesifik, sesuai dengan bidang kerja masing-masing. 

Komisi-komisi ini nantinya akan menjadi ujung tombak dalam proses legislasi, termasuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta membahas anggaran yang dialokasikan untuk sektor-sektor yang berada di bawah komisi tersebut.

Adapun tugas utama para pimpinan komisi adalah memastikan kelancaran jalannya sidang komisi, membagi tugas kepada para anggota komisi, serta memimpin rapat-rapat kerja yang melibatkan kementerian, lembaga negara, dan pihak-pihak terkait. 

Pimpinan komisi juga berperan dalam menetapkan agenda-agenda kerja komisi, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam rapat komisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan komposisi pimpinan yang telah disepakati, diharapkan DPR RI dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang mewakili rakyat Indonesia.

Dalam dinamika politik DPR, pembagian kursi pimpinan komisi sering kali menjadi ajang pembuktian pengaruh antarpartai. 

Partai-partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPR, seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, cenderung mendominasi posisi-posisi strategis sebagai ketua komisi. 

Namun, partai-partai lain, seperti PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat, juga mendapatkan peran penting dalam struktur kepemimpinan komisi.

Pembagian ini tidak hanya didasarkan pada perolehan kursi di DPR, tetapi juga melalui proses negosiasi dan kompromi politik antarfraksi. 

Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan kekuatan politik di parlemen serta memastikan representasi yang adil bagi setiap partai dalam menjalankan fungsinya di DPR.

Dengan komposisi pimpinan yang telah disepakati ini, diharapkan seluruh komisi dan badan di DPR dapat bekerja secara efektif dan memberikan kontribusi yang optimal dalam pelaksanaan tugas-tugas parlemen. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan