DPR Setujui Komposisi Pimpinan Komisi dan Badan : Ini Daftar Lengkapnya !
Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10).--Foto: Antara
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui komposisi pimpinan komisi dan badan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa.
Rapat tersebut menyepakati pembagian pimpinan, yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk 13 komisi dan 7 badan yang berfungsi sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Komposisi tersebut merupakan salah satu langkah penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPR.
Sebagai lembaga legislatif, pimpinan komisi memegang peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan program-program yang akan dibahas dalam setiap komisi.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin jalannya Rapat Paripurna, menyampaikan bahwa komposisi keanggotaan setiap komisi dan AKD berjumlah antara 41 hingga 49 orang, dengan batas minimal dan maksimal jumlah anggota komisi yang sudah disepakati bersama.
BACA JUGA:7 Penasihat Khusus Presiden Dilantik : Berikut Daftar Lengkapnya !
BACA JUGA:KPU : Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024 Sudah Lebih 60 Persen !
“Sebagaimana ketentuan ambang batas minimal dan maksimal tersebut di atas, dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat. Dengan suara bulat, peserta rapat menyatakan setuju.
Puan juga menegaskan bahwa proses pemilihan komposisi pimpinan komisi ini telah dilakukan dengan memperhatikan proporsi keterwakilan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR.
Setiap fraksi mendapatkan porsi berdasarkan perolehan kursi di DPR dan hasil kesepakatan antarpartai.
Fraksi-fraksi dari berbagai partai politik di DPR RI mengisi posisi strategis sebagai ketua dan wakil ketua komisi. Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, sebagai tiga partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu, mendapatkan porsi signifikan dalam penentuan pimpinan komisi.
Berikut adalah rincian komposisi pimpinan komisi dan badan yang telah disepakati:
BACA JUGA:Said Abdullah Kembali Menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI
BACA JUGA:Lakukan Penggerebekan Layaknya Polisi : Oknum Timses di OKU Dilaporkan !