Kasus Dugaan Pungutan Liar di DLH Banyuasin: Mantan Kepala Laboratorium Jadi Tersangka

Tersangka Pasial ditahan di Lapas Banyuasin selama 20 hari ke depan.-Foto : Roni-

Reymund menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dipaksa membayar biaya perjalanan dinas palsu tersebut agar sampel mereka dapat diuji di laboratorium DLH Banyuasin.

Jika tidak membayar, maka pengujian sampel akan ditolak.

BACA JUGA:Pelaku Pedofilia Diringkus Tanpa Perlawanan

BACA JUGA:Anak Ditiduri, Pacar Ogah Tanggung Jawab : Orang Tua Lapor Polisi !

"Ini jelas tindakan ilegal, karena permintaan uang tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan surat tersebut ditandatangani oleh kepala UPTD," ungkap Reymund.

Tindakan pungli yang dilakukan oleh Paisal berlangsung selama empat tahun, dari 2017 hingga 2021.

Dalam periode tersebut, ia berhasil mengumpulkan dana sebesar lebih dari Rp700 juta dari perusahaan-perusahaan yang memerlukan layanan pengujian sampel.

Uang yang dipungut ini tidak hanya bersifat ilegal, tetapi juga merugikan banyak pihak, terutama perusahaan yang menjadi korban dari praktek pungli ini.

BACA JUGA:Aksi Sigap Wakapolres Prabumulih Viral : Tolong Korban Kecelakaan !

BACA JUGA:Sehari Sebelum Akhirnya Tewas Dikeroyok OTD Yongki Ternyata Tulis Status WA, Isinya: Mati Sudah Asal Tesohor!

Reymund menegaskan bahwa selama penyelidikan, pihak Kejari menemukan bukti yang kuat tentang aliran dana tersebut, yang seluruhnya masuk ke kantong pribadi Paisal.

Jumlah uang yang terlibat sangat besar, dan kasus ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencoreng nama baik institusi yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga kualitas lingkungan di Banyuasin.

Setelah penetapan Paisal sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Banyuasin segera mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Paisal ST kini resmi ditahan dan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuasin untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Tewasnya Yongki, Pelaku Ternyata Dirawat RS Muhammad Husen Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan