Harga Pangan 16 Oktober 2024 : Harga Telur Ayam Meroket Tembus Rp30.520 per Kilogram !
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya kenaikan harga berbagai komoditas pangan secara signifikan pada Rabu (16/10)-Foto : Dokumen Palpos-
Kenaikan harga cabai ini akan berdampak pada biaya produksi makanan yang mengandalkan cabai sebagai bumbu utama, terutama di industri kuliner.
Selain bahan pokok dan bumbu dapur, kenaikan harga juga terjadi pada daging ayam ras, yang naik sebesar 2,29 persen atau Rp810 menjadi Rp36.130 per kg.
Hal ini cukup menjadi perhatian, mengingat daging ayam adalah salah satu sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, daging sapi murni justru mengalami penurunan harga sebesar 1,26 persen atau Rp1.700 menjadi Rp132.920 per kg.
Penurunan harga daging sapi ini dapat menjadi peluang bagi konsumen yang ingin mengkonsumsi daging sapi dengan harga yang lebih terjangkau.
Harga kedelai biji kering (impor) juga mengalami kenaikan sebesar 1,86 persen atau Rp200 menjadi Rp10.950 per kg.
Kenaikan harga kedelai ini dapat mempengaruhi industri pengolahan tahu dan tempe, yang banyak mengandalkan kedelai impor sebagai bahan baku utama.
Harga minyak goreng juga tercatat mengalami peningkatan. Minyak goreng kemasan sederhana naik sebesar 1,48 persen atau Rp270 menjadi Rp18.480 per kg.
Begitu pula dengan minyak goreng curah yang naik tipis sebesar 0,79 persen atau Rp130 menjadi Rp16.610 per kg.
Kenaikan harga minyak goreng ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga minyak kelapa sawit di pasar global.
Selain minyak goreng, harga gula konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 1,67 persen atau Rp300 menjadi Rp18.260 per kg.
Gula merupakan komoditas penting dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kenaikan harganya akan mempengaruhi pengeluaran rumah tangga secara keseluruhan.
Selain komoditas-komoditas utama yang telah disebutkan di atas, beberapa komoditas lain juga mengalami kenaikan maupun penurunan harga.
Tepung terigu curah naik sebesar 1,47 persen atau Rp150 menjadi Rp10.320 per kg.
Sedangkan tepung terigu non curah mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen atau Rp60 menjadi Rp13.180 per kg.