Dilaporkan Warganya Kasus Penganiayaan : Kades Tambang Rambang Angkat Bicara !

Kepala Desa Tambang Rambang Arya Prima (AP) memberikan keterangan kepada awak media terkait laporan polisi yang dilayangkan salah seorang warganya, Awin Saputra. -Foto : Isro -

"Kalau kata orang di sini, 'Mak mane nak nempiling kalu dekde betegahan', artinya bagaimana bisa memukul kalau kami tidak pernah bertemu," tambahnya.

Saat ditanya apakah dirinya akan mengambil langkah hukum, Arya menyatakan bahwa ia masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah diajukan oleh Awin.

BACA JUGA:Speedboat Terbakar di Bobong : 33 Orang Jadi Korban, 6 Meninggal Dunia Termasuk Cagub Maluku Utara !

BACA JUGA:Lansia Tenggelam di Sungai Musi : Ditemukan Sudah Begini !

"Kita tunggu saja prosesnya. Saya siap apabila nanti dalam prosesnya diperlukan oleh aparat penegak hukum," ucapnya seakan memyelahkan proses itu sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Di akhir keterangannya, Arya menghimbau kepada masyarakat Desa Tambang Rambang agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.

"Saya harap masyarakat tetap tenang, kondusif, sehingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan lancar dan kehidupan sehari-hari tetap aman dan damai," tutup Arya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Awin Saputra (41), melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) inisial A. 

Awin yang merupakan mantan perangkat desa kades sebelumnya menuturkan, bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB di kediaman terlapor.

Dihadapan wartawan ia-pun menceritakan kronologi kejadian tersebut, dimana ia awalnya melakukan klarifikasi langsung kepada camat setempat perihal dugaan penyalahgunaan administrasi atas namanya yang masih di gunakan sebagai perangkat desa kendati sudah mengundurkan diri.

"Pada Kades yang lama, saya di percaya sebagai perangkat desa. Setelah oknum kades ini menang pemilihan tempo lalu kami di suruh mengundurkan diri. Kami sudah mengundurkan diri dan sudah ada penggantinya. Namun SK pengunduran diri saya sampai saat ini belum juga di terbitkan. Belakangan ada dugaan bahwa secara administrasi identitas kami masih digunakan sebagai perangkat desa untuk tanda tangan tanpa sepengetahuan saya," Kata Awin. Senin, 7 Oktober 2024 sore.

Setelah mengklarifikasi hal itu kepada camat, pada malamnya, dirinya mendapatkan undangan melalalui telepon langsung dari oknum kepala desa tersebut untuk datang kerumahnya.

Awin yang tak merasa curiga dan menyangka akan menjadi korban penganiyayaan akhirnya mendatangi rumah oknum kades tersebut.

Namun, sesampainya di teras belakang rumah terlapor, kejadian tak terduga terjadi.

Awin mengaku tiba-tiba dipukul oleh oknum kades menggunakan tangan sebanyak satu kali di bagian telinga kirinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan