Perusahaan Memperkerjakan TKA untuk Tertib Membayar Retribusi DKPTKA
Pj Bupati Muara Enim melakukan kunjungan kerja ke PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper.-Foto : Fahrozi-
MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Perusahaan beroperasi di Bumi Serasan Sekundang yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA), diminta untuk tertib membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sebagai bentuk kontribusi perusahaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Pj Bupati Muara Enim H Henky saat kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan tepatnya ke PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, berapa hari lalu.
Pada kunjungan itu, Pj Bupati memastikan geliat perindustrian serta pergerakan ekonomi berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Muara Enim dan juga menegaskan akan kewajiban perusahan tanggungjawab sosial dan kontribusi ke daerah.
"mengingatkan perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing untuk tertib membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sebagai bentuk kontribusi perusahaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," imbuhnya.
BACA JUGA:Tegakkan Tertib Lalu Lintas dan Jaga Stabilitas Pilkada 2024
BACA JUGA:Pemkab OKU Percepat Pembentukan 100 Persen Desa SBS
Pj Bupati didampingi Camat Empat Petulai Dangku serta OPD terkait melihat langsung aktivitas perusahaan bergerak dibidang perkebunan industri yang produksi pulp tersebut serta mengingatkan perusahaan akan kewajiban tanggung jawab sosial dan kontribusi ke daerah.
Pj Bupati mengawali ke PT MHP guna mengetahui perkembangan bisnis yang diketahui sebagai perusahaan penyuplai bahan baku kayu untuk PT Tanjung Enim Lestari (PT TEL) serta memiliki kawasan hutan seluas 176,882.52 hektare yang terletak di Benakat dan 102,421.10 hektare di Suban Jeriji.
Selanjutnya, Pj Bupati melanjutkan ke PT TEL Pulp and Paper yang disambut oleh Presiden Direktur PT TEL Pulp and Paper Takahiro Horita beserta jajaran dan mengingatkan kewajiban perusahaan akan tanggung jawab sosial dengan mendukung program prioritas pembangunan daerah yang disalurkan ke Forum Corporate Social Responsibility dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL).
Lebih dari itu, Pj Bupati meminta perusahaan untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar perusahaan baik sebagai mitra binaan perusahaan ataupun dengan menyerap tenaga kerja lokal yang diberi pelatihan untuk mengisi sumber daya manusia (SDM) di perusahaan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.