Dugaan BBM Bercampur Air di Pertashop Martapura OKU Timur : Pertamina Turunkan Tim Investigasi !

Petugas Pertashop melayani pembeli BBM pertamax. -Foto: Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Pelaku Utama Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Lolos Hukuman Mati : Begini Reaksi Keluarga Korban !

Menanggapi kejadian ini, pihak Pertashop di Kecamatan Martapura menyatakan kesediaan mereka untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen.

Pertashop tersebut berjanji akan melakukan perbaikan terhadap kendaraan yang rusak akibat mengisi BBM dari stasiun mereka.

"Pihak Pertashop sudah menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan kendaraan yang terkena dampak. Ini termasuk kendaraan-kendaraan yang mengalami kerusakan mesin setelah mengisi BBM di tempat mereka," ungkap Nikho.

BACA JUGA:Pascaviral Video Nikah Siri Pejabat Ogan Ilir : Beredar Surat Nikah yang Diduga Palsukan Status Pekerjaan !

BACA JUGA:Tak Terima Dipukul Oknum Kades : Mantan Perangkat Desa di Ogan Ilir Lapor Polisi !

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai jumlah kendaraan yang rusak atau bagaimana proses perbaikan yang akan dilakukan terhadap kendaraan tersebut.

Setelah insiden ini terungkap, operasional Pertashop tersebut langsung dihentikan untuk sementara waktu.

Pertamina juga memerintahkan pihak Pertashop untuk melakukan pengecekan mendalam pada tangki penyimpanan BBM di fasilitas tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada BBM yang tercampur dengan zat lain, terutama air, yang berpotensi menyebabkan kerusakan pada kendaraan konsumen.

"Pemeriksaan terhadap tangki BBM di Pertashop tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pertamina sangat serius dalam menjaga kualitas BBM yang disalurkan kepada konsumen," kata Nikho.

Pertamina, melalui Patra Niaga Regional Sumbagsel, menyatakan bahwa mereka tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap pihak lembaga penyalur atau transportir yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyaluran BBM.

Sanksi yang akan diberikan dapat berupa peringatan tertulis, hingga pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak penyalur jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran berat.

"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Pertamina akan memberikan sanksi yang sesuai, mulai dari surat peringatan hingga pemutusan hubungan usaha, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terjadi," ujar Nikho.

Kejadian ini menjadi sorotan penting bagi Pertamina, karena melibatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyalur BBM resmi. Dengan komitmen yang kuat terhadap kualitas produk dan pelayanan,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan