Update ! Harga Emas Antam 10 Oktober 2024 : Turun Rp10 Ribu Menjadi Rp1.473.000 per Gram
Harga emas Antam 20 November 2024 naik signifikan Rp7.000 per gram-Foto: Dokumen Palpos-
7. Emas 25 gram: Rp35.437.000
8. Emas 50 gram: Rp70.795.000
9. Emas 100 gram: Rp141.512.000
10. Emas 250 gram: Rp353.515.000
11. Emas 500 gram: Rp706.820.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.413.600.000
Daftar harga ini menunjukkan bahwa semakin besar pecahan emas yang dibeli, harga per gram emas menjadi lebih murah dibandingkan dengan pecahan yang lebih kecil.
Misalnya, harga emas 1 gram adalah Rp1.473.000, sedangkan untuk pecahan 1000 gram, harga per gramnya menjadi Rp1.413.600.
Selisih ini sering kali menjadi pertimbangan bagi investor yang ingin membeli emas dalam jumlah besar sebagai bentuk investasi jangka panjang.
Tidak hanya penjualan kembali emas yang dikenakan pajak, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pada pembelian emas, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak ini juga dipotong langsung dari total harga pembelian emas, dan pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak tersebut telah dipotong dan dibayarkan.
Bukti potong PPh ini penting, terutama bagi para pembeli yang berencana untuk menjual kembali emas mereka di masa depan.
Dengan memiliki bukti potong tersebut, pembeli dapat menunjukkan bahwa mereka telah mematuhi peraturan pajak yang berlaku.
Potongan pajak ini dapat digunakan sebagai pengurang pajak di masa depan, terutama bagi pembeli yang memiliki NPWP dan sering melakukan transaksi pembelian emas.