BNN Beber Modus Pencucian Uang Jaringan Narkotika Palembang-Malaysia : Rp64 Miliar Aset Disita !
Editor: Robiansyah
|
Rabu , 09 Oct 2024 - 15:30
Konferensi pers Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang dan Aceh - Palembang di Palembang, Rabu (9/10/2024)-FOTO : ANTARA-