BNN Beber Modus Pencucian Uang Jaringan Narkotika Palembang-Malaysia : Rp64 Miliar Aset Disita !

Konferensi pers Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang dan Aceh - Palembang di Palembang, Rabu (9/10/2024)-FOTO : ANTARA-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan