BNN Beber Modus Pencucian Uang Jaringan Narkotika Palembang-Malaysia : Rp64 Miliar Aset Disita !
Editor: Robiansyah
|
Rabu , 09 Oct 2024 - 15:30

Konferensi pers Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang dan Aceh - Palembang di Palembang, Rabu (9/10/2024)-FOTO : ANTARA-
Namun, dengan kerja keras dan sinergi antara BNN dan aparat penegak hukum lainnya, kejahatan ini dapat diungkap dan aset-aset hasil kejahatan dapat disita.
Penegakan hukum yang tegas dan penyitaan aset menjadi langkah penting dalam memberantas jaringan narkotika di Indonesia.