Tak Terima Dipukul Oknum Kades : Mantan Perangkat Desa di Ogan Ilir Lapor Polisi !

Kuasa hukum pelapor memperlihatkan bukti lapor di Mapolres Ogan Ilir, Senin,7 Oktober 2024-Foto: Dokumen Palpos-

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham, membenarkan adanya laporan dari Awin Saputra. Pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

"Benar, laporan tersebut sudah masuk. Kami akan pelajari lebih lanjut serta melakukan proses tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku," ujar AKP M Ilham.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti serta mendengarkan keterangan saksi-saksi terkait insiden ini.

Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan.

Sementara itu, pihak media telah mencoba menghubungi oknum Kades yang terlibat dalam kasus ini untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi yang diberikan oleh oknum Kades terkait dugaan penganiayaan terhadap mantan perangkat desanya itu.

Peristiwa ini segera menjadi perhatian warga Desa Tambang Rambang, terutama karena melibatkan seorang pemimpin desa yang dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap warganya sendiri.

Beberapa warga yang mendengar kabar tersebut menyatakan keprihatinannya dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Sebagai kepala desa, seharusnya dia bisa menyelesaikan masalah dengan baik, bukan dengan cara kekerasan," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga lainnya berharap bahwa hukum akan ditegakkan secara transparan, tanpa ada intervensi yang dapat mengaburkan kebenaran kasus ini.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Kalau memang bersalah, ya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tambah warga lainnya.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa di Ogan Ilir ini menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian masalah secara bijak dan tanpa kekerasan, terutama bagi seorang pemimpin.

Ketegangan yang disebabkan oleh masalah administrasi dan konflik kepemimpinan di desa seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi, bukan dengan tindakan fisik yang justru memperkeruh suasana.

Kini, dengan laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian, Awin Saputra berharap mendapatkan keadilan atas insiden yang menimpanya.

Sementara itu, proses hukum akan berjalan, dan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi atas kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan