Korban Tewas di Gaza Mencapai 42 Ribu : Satu Tahun Perang Israel !

Ilustrasi - Pengeboman oleh tentara Israel di Gaza, Palestina.-Foto : ANTARA/Anadolu/PY-

Blokade ini telah melumpuhkan sebagian besar fasilitas kesehatan di Gaza.

Rumah sakit kewalahan menangani ribuan korban, sementara persediaan obat-obatan dan alat medis sangat terbatas.

Beberapa fasilitas medis bahkan terpaksa berhenti beroperasi karena rusaknya infrastruktur akibat serangan, sehingga semakin memperburuk kondisi kesehatan para korban.

Krisis kemanusiaan yang melanda Gaza juga diperburuk oleh kehancuran jaringan listrik dan air bersih.

Listrik hanya tersedia beberapa jam dalam sehari, sementara sumber air bersih sangat terbatas dan kontaminasi air akibat rusaknya pipa-pipa air semakin memperparah kondisi sanitasi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan risiko besar terjadinya wabah penyakit menular akibat kondisi lingkungan yang memburuk di tengah padatnya populasi di wilayah tersebut.

Israel kini menghadapi tudingan genosida di Mahkamah Internasional atas aksinya di Gaza.

Sejumlah negara dan organisasi internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, menuduh Israel melakukan pelanggaran hukum internasional dengan menyerang warga sipil dalam skala besar.

Serangan yang tidak proporsional dan terus menerus terhadap populasi sipil ini telah memicu reaksi keras di seluruh dunia.

Meskipun Israel membela tindakannya dengan alasan pertahanan diri, banyak pihak yang menilai bahwa penggunaan kekuatan militer yang berlebihan dalam menghadapi kelompok bersenjata di wilayah padat penduduk telah menyebabkan kerusakan yang tidak bisa dibenarkan secara moral maupun hukum.

Para ahli hukum internasional menyebutkan bahwa tindakan Israel di Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida jika terbukti bahwa serangan tersebut disengaja untuk memusnahkan sebagian atau seluruh kelompok etnis atau nasional tertentu.

Saat ini, berbagai kelompok advokasi telah melaporkan bukti-bukti kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia kepada Mahkamah Internasional.

Sejumlah negara dan organisasi internasional telah menyerukan gencatan senjata segera dan mendesak kedua belah pihak untuk kembali ke meja perundingan guna menyelesaikan konflik ini.

Dewan Keamanan PBB, meskipun sudah mengeluarkan resolusi, belum berhasil meyakinkan Israel dan Hamas untuk menghentikan kekerasan yang berkepanjangan.

Diplomasi internasional yang melibatkan negara-negara Arab dan Eropa terus dilakukan, namun upaya untuk menciptakan perdamaian yang langgeng di wilayah tersebut masih menemui jalan buntu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan