79 Tahun TNI : Menghadapi Tantangan Perang Modern tanpa Laras Panjang !

Prajurit TNI Satgas Yonif PR 503/MK Habema, anggota Satgas Elang dan Satgas Damai Cartenz memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Nduga usai mengucapkan ikrar kecintaan terhadap NKRI di Balai Kesehatan Puskesmas Batas Batu, Nduga, Kenyam, Papua Pegun-Foto : Antara-

Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI membawa harapan baru bagi perkembangan TNI, terutama di bidang pertahanan siber.

Prabowo yang memiliki latar belakang militer dianggap memiliki pemahaman yang mendalam tentang tantangan yang dihadapi di masa depan, termasuk ancaman perang siber.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Presiden terpilih Prabowo telah menyepakati pentingnya pembentukan Angkatan Siber.

Langkah ini diambil sebagai respon atas semakin meningkatnya ancaman siber di tingkat global, di mana negara-negara maju sudah mulai mengembangkan kemampuan pertahanan digital mereka.

Pembentukan Angkatan Siber tidak bisa dilakukan secara instan.

Menurut Khairul Fahmi, pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS),

Angkatan Siber akan menjadi ujung tombak pertahanan Indonesia di masa depan. Namun, membangun angkatan ini memerlukan perencanaan yang matang, baik dari segi hukum, sumber daya manusia, hingga alokasi anggaran.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah merumuskan dasar hukum yang kuat untuk pembentukan Angkatan Siber.

Ini penting agar tugas pokok dan fungsi Angkatan Siber tidak tumpang tindih dengan lembaga lain yang memiliki tugas serupa, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Salah satu tantangan utama dalam membentuk Angkatan Siber adalah masalah sumber daya manusia.

TNI perlu merekrut personel yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi dan keamanan siber.

Ada dua pendekatan yang bisa dilakukan TNI dalam proses perekrutan.

Pertama, merekrut prajurit dari tingkatan tamtama, bintara, hingga perwira yang memiliki kompetensi di bidang siber. Kedua, melakukan perekrutan dari kalangan sipil yang memiliki keahlian di bidang teknologi.

Setelah merekrut personel, langkah selanjutnya adalah memberikan pelatihan yang komprehensif untuk menciptakan prajurit yang ahli dalam pertahanan siber.

Personel yang direkrut juga harus memiliki etos kerja yang kuat dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika ancaman siber yang terus berkembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan