Kuota PPPK OKU Timur Capai 1.436 Orang : Solusi Pengangkatan Tenaga Honorer !

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah memberikan selamat kepada PKD yang baru dilantik, Senin (3/6/2024).-Foto: Dokumen Palpos-Foto: Antara

MARTAPURA, KORANPALPOS.COM- Kabar baik datang bagi para tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Pada tahun 2024, pemerintah kabupaten telah menetapkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.436 orang.

Pengangkatan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tenaga honorer, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang selama ini telah lama menanti kejelasan status pekerjaan mereka.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Tembus 4 Juta : Bukti Kepercayaan pada PNS Tinggi !

BACA JUGA:Penerimaan PPPK Muara Enim Sesuai Skala Prioritas

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman, dalam keterangannya pada Jumat (4/10) di Martapura, menjelaskan bahwa rekrutmen calon PPPK di kabupaten tersebut mencakup beberapa bidang.

Antara lain formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Jumlah yang ditetapkan mencakup 500 formasi guru, 200 tenaga kesehatan, serta 736 tenaga teknis.

“Total kuota yang dibutuhkan untuk tahun ini adalah sebanyak 1.436 orang. Perekrutan ini akan memberi peluang bagi tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan pemerintah kabupaten, khususnya yang sudah bertugas selama lebih dari lima tahun,” ungkap Sutikman.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi PPPK 2024 : Peluang Emas untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis !

BACA JUGA:Seleksi PPPK Prabumulih Dibuka 1 Oktober 2024 : BKPSDM Tunggu Pengumuman Resmi !

Pengangkatan PPPK di Kabupaten OKU Timur bukan hanya untuk menutupi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Dalam formasi tenaga teknis, kesempatan diberikan secara merata mulai dari tingkat dinas hingga kelurahan, guna memberikan kesempatan bagi honorer di berbagai tingkatan.

Dengan adanya rekrutmen ini, Sutikman berharap tidak ada lagi tenaga honorer yang merasa tidak diperhatikan, terutama untuk dua formasi prioritas, yakni tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Tenaga Non-ASN yang Tak Masuk Formasi 2024 Harus Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan