Jelang Pilkada : Pj Gubernur Sumatera Selatan Jangan Bikin Gaduh !

H. Nopianto, anggota Fraksi Nasdem DPRD Sumatera Selatan.-Foto : Istimewa-

Potensi Gejolak di Masyarakat

Kekhawatiran Fraksi NasDem semakin beralasan mengingat adanya potensi gejolak di masyarakat jika rotasi jabatan dilakukan tanpa alasan yang jelas.

Nopianto menjelaskan bahwa saat ini tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan rotasi pejabat, apalagi di tengah proses politik yang begitu sensitif.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Pantau Kesiapan Logistik Pilkada di OKU

BACA JUGA:Polres Muaraenim Monitoring dan Pengamanan Kampanye Paslon

"Tidak ada urgensi Pj Gubernur melakukan rotasi jabatan dengan indikasi 17 OPD atau badan jelang pelaksanaan Pilkada yang di depan mata. Kita nilai rotasi itu tidak mungkin jika tidak ada bernuansa politik," bebernya.

Nopianto menegaskan bahwa jika rotasi tetap dilakukan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari Pj Gubernur Elen Setiadi.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban dan penjelasan Pj Gubernur jika hal itu sampai terjadi. Ini supaya masyarakat Sumsel tahu, urgensinya apa pergantian jabatan itu, apalagi Pj hanya sifatnya sementara," ungkapnya.

Mengedepankan Contoh Netralitas

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj Gubernur diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga netralitas selama Pilkada.

Nopianto mengingatkan bahwa semua jajaran Pemprov Sumsel harus selalu menjaga integritas dan netralitas, terutama dalam kontestasi Pilgub Sumsel.

"Maka kita minta Pj gubernur tidak bermain-main dan bersikap netral dalam proses pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024. Ada indikasi kuat kalau ada rotasi jabatan itu, kami melihat itu indikasi politik," tegasnya.

Kepentingan politik dalam rotasi jabatan, menurut Nopianto, bisa berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

"Pandangan kami tidak rasional dilakukan pergantian jabatan di lingkungan provinsi dengan pelaksanaan Pilkada hitung hari," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan