Update ! Harga Emas Antam 28 September 2024 : Stabil di Rp1,461 Juta per Gram

arga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali stabil untuk hari kedua berturut-turut pada Sabtu, 28 September 2024-Foto: Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 21 September 2024 : Melonjak Lagi Rp12.000, Kini Capai Rp1,455 Juta per Gram !

Emas dikenal sebagai salah satu bentuk investasi yang dianggap aman atau safe haven, terutama ketika kondisi ekonomi tidak stabil.

Dalam beberapa bulan terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta dinamika pasar saham global cukup bergejolak, namun harga emas di dalam negeri relatif stabil.

Kondisi ini memperkuat posisi emas sebagai salah satu aset yang diminati oleh para investor, baik individu maupun institusi.

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 19 September 2024 : Turun Rp10.000 Jadi Rp1,430 Juta per Gram

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 18 September 2024 : Turun Rp4.000 Jadi Rp1.444 Juta per Gram

Selain harga beli, penting untuk diingat bahwa penjualan emas di Indonesia dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Berdasarkan peraturan tersebut, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini dipotong langsung dari nilai total transaksi pada saat pembelian, dan pembeli akan mendapatkan bukti potong sebagai bukti bahwa PPh 22 telah dibayarkan.

Tidak hanya untuk pembelian, penjualan kembali atau buyback emas batangan juga dikenakan potongan pajak.

Untuk nominal penjualan kembali yang lebih dari Rp10 juta, terdapat PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback emas oleh PT Antam Tbk.

Penerapan pajak ini penting untuk diketahui oleh para investor emas, terutama bagi mereka yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Dengan memahami aturan pajak yang berlaku, investor dapat merencanakan investasi mereka dengan lebih baik dan memperhitungkan potongan yang akan dikenakan saat melakukan jual-beli emas.

Untuk memenuhi kebutuhan berbagai kalangan, PT Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan