Kejati Sumsel Tahan Dirut PT Perentjana Djaja : Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun !

Tersangka BHW, Direktur Utama PT Perentjana Djaja mengenakan rompi tahanan digiring menuju mobil tahanan untuk ditahan di LP Pakjo Palembang-Foto : Dokumen Palpos-

Kejati Sumsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara.

Umaryadi menekankan bahwa Kejati Sumsel berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayah Sumatera Selatan, terutama dalam proyek-proyek besar yang melibatkan anggaran negara.

"Kami akan terus berupaya mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Kasus korupsi proyek LRT Sumsel ini menjadi salah satu kasus terbesar di Sumatera Selatan yang melibatkan proyek infrastruktur strategis.

Dengan telah ditetapkannya empat tersangka, publik berharap agar penegakan hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya.

Penyidikan terhadap kasus ini diperkirakan masih akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terungkap seiring dengan pengembangan kasus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan