PLN Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel
PT PLN (Persero) terus aktif membangun sinergi dengan seluruh stakeholder terkait diantaranya Pemerintah Daerah, TNI dan POLRI, ATR/BPN hingga Kejaksaan Tinggi Provinsi-Foto: Ist-
PALEMBANG,KORANPALPOS.COM - Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan merupakan amanah yang diemban oleh PT PLN (Persero).
Guna mendukung program pemerintah Daerah dan Pusat untuk memajukan perekonomian hingga ke pelosok negeri.
Dalam upaya penyediaan tenaga listrik, PT PLN (Persero) terus aktif membangun sinergi dengan seluruh stakeholder terkait diantaranya Pemerintah Daerah, TNI dan POLRI, ATR/BPN hingga Kejaksaan Tinggi Provinsi.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Zaky Adikta beserta jajaran hadir langsung dalam kegiatan Audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sukses Dongkrak Bauran Energi EBT
BACA JUGA:PLN Meriahkan Pra Olimpiade Paris 2024
Zaky beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH., MH, dan jajaran di ruang kerjanya.
General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH., MH beserta jajaran atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan dalam penyelesaian proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang sedang berjalan di Provinsi Sumatera Selatan hingga saat ini.
Dalam kesempatan ini, Zaky turut menjelaskan bahwa saat ini PLN UIP Sumbagsel diberikan amanah untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan berupa pembangunan Gardu Induk (GI) dan jalur transmisi listrik berupa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) hingga Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang mencakup 4 wilayah Provinsi, mulai dari Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka dan Belitung dan juga di Provinsi Bengkulu.
"Dalam pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek, tentu memiliki rintangan dan hambatan yang beraneka ragam. Permasalahan sosial terkait perizinan, pembebasan lahan, penyediaan ruang bebas hingga saat pelaksanaan pembangunan tower transmisi milik PLN kadang kala mendapat penolakan dari masyarakat di sekitar wilayah proyek yang sedang dikerjakan PLN," ucap Zaky.
BACA JUGA:SK Pj Bupati Empat Lawang Diperpanjang
BACA JUGA:KPUD Muara Enim Gelar Deklarasi Damai Berlangsung Sukses : Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas !
Zaky menyampaikan permohonan kerjasama dan bersinergi dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh PLN UIP Sumbagsel hingga tuntas.
“Dengan adanya pendampingan, pengamanan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, kami semakin optimis pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar, aman dan kondusif untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan," imbuhnya.