Korupsi LRT Sumsel Terbongkar: 3 Pejabat Waskita Karya Ditahan, Rp2 Miliar Uang Suap Disita !
Editor: Robiansyah
|
Jumat , 20 Sep 2024 - 08:46
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi kegiatan pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Sumsel tahun anggaran 2016-2020 senilai Rp1,3 triliun-FOTO : ANTARA-