Ada-ada Saja ! Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen

Ilustrasi pembangunan perumahan di salah satu wilayah perkotaan .-Foto : Istimewa-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Pemerintah rencananya kembali akan menelurkan kebijakan yang bakal menimbulkan kontroversi yang bakal memberatkan warga masyarakat.

Dimana pemerintah dikabarkan akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk pembangunan rumah mandiri tanpa kontraktor dari yang sebelumnya sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen pada tahun 2025 nanti.

Rencana kenaikan PPn ini sendiri sudah sejalan dengan rencana kenaikan PPn secara umum menjadi 12 persen pada awal tahun 2025 nanti, yang sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa tarif PPn sebesar 11 persen akan naik menjadi 12 persen pada tanggal 1 Januari 2025.

BACA JUGA:Pj Gubernur Apresiasi Prestasi Kafilah MTQ Sumsel Capai Peringkat 5 Nasional

BACA JUGA:Palembang Miliki Potensi Besar Energi Terbarukan di Sungai Musi

Tarif pembangunan PPn untuk membangun rumah secara mandiri sebenarnya juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022, yang mengatur tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri. 

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa tarif pajak untuk membangun rumah secara mandiri ditetapkan dari 20 persen besaran tarif PPn umum.

Hal inilah yang mendasari penaikan PPn pembangunan rumah mandiri menjadi 2,4 persen.

Terkait kebijakan pemerintah sejumlah warga yang berhasil dimintai tanggapan  mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai dampak kebijakan ini terhadap biaya pembangunan rumah. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024 : ASN Diingatkan Bijak Gunakan Medsos !

BACA JUGA:Waspada ! Ratusan Napi Kabur Setelah Tembok Penjara Roboh Akibat Banjir

Rizal, seorang warga Kemuning Kota Palembang  mengaku bahwa kenaikan PPN ini akan menambah beban finansial yang sudah cukup berat. 

“Saya sudah merencanakan anggaran dengan cermat, dan kenaikan pajak ini jelas akan meningkatkan biaya total pembangunan. Ini sangat memberatkan,” ujarnya, Selasa (17/9).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan