Ingat ! Honor KPPS Rp850 hingga Rp900 Ribu di Pilkada 2024

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap saat jumpa pers di KPU DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024)--Foto: Antara

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Berikut tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada 2024 yang diatur melalui Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, yaitu:

1. 17–21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;

2. 17–28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;

3. 18–29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;

BACA JUGA:IDR: Pilkada Harus Bebas dari Intervensi Aparat

4. 30 September–2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS;

5. 30 September–5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota;

6. KPPS 5–7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;

7. 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;

8. 7 November–8 Desember 2024: Masa kerja KPPS. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan