Polisi Akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Aborsi

Nikita Mirzani-FOTO : ANTARA-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Pihak kepolisian memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9) besok, terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.

"Minta siang sekitar jam 13.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Nurma mengatakan terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17). 

BACA JUGA:Astagfirullah, Pria Paruh Baya Ini Tega Kepada Bocah 4 Tahun

BACA JUGA:Cegah Ujaran Kebencian : Perketat Pengawasan Media Massa dan Sosial !

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan sang klien akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya di Polres Jakarta Selatan," ujarnya. 

Fahmi mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti beserta saksi lebih dari satu orang yang akan dibawa untuk memperkuat laporan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024 : ASN Diingatkan Bijak Gunakan Medsos !

BACA JUGA:Polres OKU Selidiki Penyebab Karhutla di Semidang Aji

"Yang jelas saksi lebih dari satu, bisa dua bisa tiga, yang jelas saksinya dari luar negeri," ujarnya.

Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.

Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:1.460 Pendaftar CPNS di Kota Prabumulih Bersaing Ketat, Memperebutkan 100 Formasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan