Update ! Harga Emas Antam 14 September 2024 : Naik Lagi, Sentuh Rp1,439 Juta per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram pada Jumat pagi, menjadikan harga emas per gram menjadi Rp1.481.000.-Foto : Dokumen Palpos-

Artinya, pemilik emas dapat dengan mudah menjual kembali emas yang dimiliki kapan saja sesuai dengan harga pasar saat itu.

Dengan harga yang terus mengalami kenaikan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global, banyak investor melihat emas sebagai pilihan investasi yang lebih aman dibandingkan dengan saham atau aset-aset lainnya yang lebih berisiko.

Dengan tren kenaikan yang terjadi belakangan ini, banyak analis pasar memprediksi bahwa harga emas bisa terus naik dalam beberapa bulan ke depan.

Hal ini didukung oleh ketidakpastian global, terutama terkait konflik politik, krisis energi, serta ancaman inflasi yang meningkat di banyak negara.

Seiring dengan berbagai kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral di berbagai belahan dunia, termasuk Federal Reserve AS dan Bank Sentral Eropa, para investor akan terus mencari perlindungan aset melalui emas.

Faktor-faktor ini diprediksi akan mendorong permintaan emas ke level yang lebih tinggi, sehingga harga logam mulia ini juga diperkirakan akan terus bergerak naik.

Namun, meskipun tren harga emas cenderung positif, para investor tetap perlu berhati-hati dalam memutuskan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

Fluktuasi harga yang terjadi secara harian bisa menjadi tantangan tersendiri bagi mereka yang ingin memaksimalkan keuntungan dari investasi emas.

Bagi mereka yang tertarik untuk berinvestasi emas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, pastikan untuk membeli emas dari sumber yang terpercaya, seperti PT Aneka Tambang Tbk atau melalui agen resmi yang telah bekerja sama dengan Antam.

Selain itu, penting juga untuk menyimpan bukti transaksi dan bukti potong pajak yang diperlukan untuk pelaporan pajak tahunan.

Dalam hal menjual kembali emas, perhatikan juga harga buyback yang ditawarkan.

Harga buyback biasanya lebih rendah dibandingkan dengan harga jual, sehingga investor perlu memperhitungkan selisih harga ini dalam rencana investasinya.

Selain itu, perhatikan juga potongan pajak yang berlaku untuk transaksi jual kembali, terutama jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta.

Dengan pemahaman yang tepat mengenai dinamika harga emas serta aturan pajak yang berlaku, investasi emas dapat menjadi pilihan yang cerdas untuk melindungi kekayaan dan mendapatkan keuntungan jangka panjang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan