Update ! Harga Emas Antam 14 September 2024 : Naik Lagi, Sentuh Rp1,439 Juta per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram pada Jumat pagi, menjadikan harga emas per gram menjadi Rp1.481.000.-Foto : Dokumen Palpos-
6. Emas 10 gram: Rp13.885.000
7. Emas 25 gram: Rp34.587.000
8. Emas 50 gram: Rp69.095.000
9. Emas 100 gram: Rp138.112.000
10. Emas 250 gram: Rp345.015.000
11. Emas 500 gram: Rp689.820.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.379.600.000
Selain potongan pajak untuk transaksi jual kembali emas, pemerintah juga memberlakukan pajak untuk setiap pembelian emas batangan.
Berdasarkan peraturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari nilai pembelian bagi pemegang NPWP.
Sementara itu, bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, pajak yang dikenakan lebih besar, yakni sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjadikan pembeli lebih transparan dalam hal pajak yang harus dibayarkan.
Bukti potong ini dapat digunakan untuk kebutuhan pelaporan pajak tahunan, terutama bagi mereka yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Kenaikan harga emas Antam menjadi Rp1,439 juta per gram mencerminkan salah satu tren positif bagi investor logam mulia di Indonesia.
Sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman di tengah fluktuasi pasar modal, emas kerap dijadikan pilihan bagi mereka yang ingin mempertahankan nilai aset dalam jangka panjang.
Emas tidak hanya berfungsi sebagai alat lindung nilai terhadap inflasi, tetapi juga dianggap sebagai investasi yang cukup likuid.