Johan Tewas Dihakimi Massa saat Ketahuan Mencuri Motor : Lokasinya di Tambang Rambang Ogan Ilir !

Sepeda motor milik warga Tambang Rambang Ogan Ilir yang coba dicuri pelaku-Foto : Dokumen Palpos-

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kejahatan, namun juga diimbau agar tidak main hakim sendiri.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam hukum Indonesia.

"Kami memahami bahwa masyarakat marah ketika menjadi korban kejahatan, tetapi kami meminta agar setiap tindakan kriminal diserahkan kepada pihak berwenang. Biarkan hukum yang bekerja," jelasnya.

AKP Ilham juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada masalah hukum bagi para pelaku penghakiman massa.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, termasuk tindakan massa yang menyebabkan kematian pelaku. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara adil," tutup Ilham.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dengan cara yang sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Polisi terus menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan kriminal, dan tetap mempercayakan penanganan hukum kepada pihak berwenang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan