2 Kabupaten Masuk Daerah 3T di Sumatera Selatan : Tantangan dan Upaya Pembangunan Berkelanjutan !

2 kabupaten di Sumatera Selatan masuk daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal)-Foto : Dokumen Palpos-

Menurut lampiran Perpres No. 63 Tahun 2020, beberapa wilayah yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal adalah sebagai berikut:

1. Sumatera: Nias, Nias Selatan, Kepulauan Mentawai, Musi Rawas Utara.

2. Nusa Tenggara: Lombok Utara, Sumba Barat, Alor, Sumba Tengah.

3. Sulawesi: Donggala, Tojo Una-Una, Sigi.

4. Maluku: Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Pulau Taliabu.

5. Papua: Nabire, Asmat, Pegunungan Bintang, Tolikara.

Wilayah-wilayah ini tersebar di berbagai provinsi dengan tantangan yang berbeda-beda, namun memiliki kesamaan dalam hal keterbatasan infrastruktur dan akses terhadap pelayanan publik.

Pembangunan di daerah 3T merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia, pemerintah terus mengupayakan berbagai program afirmasi dan pembangunan infrastruktur guna memperbaiki kualitas hidup masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Evaluasi berkala serta keterlibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan mengatasi ketimpangan yang ada, sehingga Indonesia dapat tumbuh secara adil dan merata di semua wilayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan