2 Kabupaten Masuk Daerah 3T di Sumatera Selatan : Tantangan dan Upaya Pembangunan Berkelanjutan !

2 kabupaten di Sumatera Selatan masuk daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal)-Foto : Dokumen Palpos-

Sumber daya manusia juga menjadi aspek yang krusial dalam pembangunan di daerah 3T.

Rendahnya tingkat pendidikan dan terbatasnya akses terhadap fasilitas kesehatan membuat masyarakat di wilayah ini sulit untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi.

Tingkat kesehatan yang rendah, seperti angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi, menjadi salah satu indikator yang mencerminkan keterbatasan ini.

Guna mengatasi berbagai tantangan tersebut, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan berbagai program afirmatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah 3T.

Salah satunya adalah program bantuan pendidikan bagi siswa dari daerah tertinggal.

Program ini memberikan kesempatan bagi para pelajar dari daerah 3T untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan memberikan beasiswa, fasilitas belajar, serta akses pendidikan yang lebih baik.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk memperbaiki infrastruktur di daerah 3T melalui pembangunan jalan, jembatan, serta infrastruktur lainnya yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah.

Program Dana Desa, yang merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan, juga dialokasikan secara khusus untuk mempercepat pembangunan di daerah tertinggal.

Program ini memungkinkan pemerintah desa untuk mengelola anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020 juga mengamanatkan agar pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap daerah tertinggal.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana program-program pembangunan yang telah dilaksanakan berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah 3T.

Proses evaluasi dilakukan melalui penghitungan indeks komposit dan analisis kualitatif oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Evaluasi ini tidak hanya penting untuk mengukur hasil pembangunan, tetapi juga untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan.

Jika dalam evaluasi tersebut ditemukan bahwa suatu daerah telah berhasil keluar dari kategori tertinggal, maka pemerintah akan mengalihkan fokus pembangunan ke daerah lain yang masih memerlukan perhatian.

Sebaliknya, jika daerah tersebut masih mengalami stagnasi, maka program-program khusus akan terus dilanjutkan hingga target pembangunan tercapai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan