Pilkada Ulang Dilakukan Maksimal 2 Tahun Bila Kotak Kosong Menang !

Ilusrasi pilkada serentak 2024-Foto : ANTARA -

Persiapan yang matang akan membantu memastikan bahwa proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta memberikan kesempatan kepada calon yang berkualitas untuk berkompetisi.

"Persiapan yang matang akan sangat membantu dalam menghadapi kemungkinan Pilkada ulang. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proses pemilihan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya mencerminkan keinginan masyarakat," pungkas Arfianto.

Dengan adanya penjelasan mengenai waktu dan langkah-langkah yang perlu diambil jika kotak kosong memenangkan Pilkada, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai hasil pemilihan yang optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan