Kabar Gembira : BKN Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024 !

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui portal SSCASN.-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Resmi Dibuka Penerimaan CPNS Kota Prabumulih 2024, Tersedia 60 Formasi Teknis dan 40 Formasi Kesehatan

“Kami tidak ingin masalah teknis seperti e-meterai menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS. Kami berharap dengan perpanjangan waktu ini, semua pelamar bisa menyelesaikan pendaftaran tanpa hambatan,” tambah Suharmen.

Tahun 2024, pemerintah menyediakan total 250.407 formasi CPNS yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Besarnya alokasi formasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor kepegawaian dengan memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk berkompetisi.

BACA JUGA:Jadi CPNS di Kementrian Keuangan RI, Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Pemkab OKI Buka 32 Formasi CPNS Tahun 2024 : Diprediksi Bakal Ada Lebih Seribu Pelamar !

Hingga tanggal 5 September 2024, pukul 08.00 WIB, jumlah pelamar yang telah mendaftar melalui portal SSCASN mencapai 2.922.336 orang, dengan 1.011.148 di antaranya telah berhasil menyelesaikan seluruh proses pendaftaran dan melakukan submit/resume.

“Kami sangat menghargai antusiasme masyarakat yang ingin menjadi bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Namun, kami juga mengingatkan untuk tidak menunda proses pendaftaran hingga batas waktu akhir, karena kebiasaan melakukan pendaftaran di menit-menit terakhir bisa menghambat pelamar sendiri,” lanjut Suharmen.

Ia juga menyarankan agar para pelamar memanfaatkan waktu tambahan yang telah diberikan ini dengan bijak, agar seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa kendala.

Selain untuk mengatasi kendala teknis, perpanjangan waktu pendaftaran ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS.

Pemerintah ingin memastikan bahwa formasi yang telah disediakan dapat terisi dengan baik oleh pelamar yang berkualitas dan memenuhi persyaratan.

“Tentunya kami berharap perpanjangan waktu ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelamar yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik. Pengisian formasi secara optimal merupakan salah satu tujuan utama dari proses seleksi CPNS ini,” kata Suharmen.

Suharmen menegaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran ini merupakan bentuk komitmen BKN dan Panselnas dalam memfasilitasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pelamar harus tetap memperhatikan persyaratan dan tahapan yang telah ditentukan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

“Kami mengimbau para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan tidak menunggu hingga batas akhir waktu perpanjangan. Kami berharap seluruh pelamar bisa lebih cermat dalam melengkapi dokumen dan memastikan semua tahapan telah diselesaikan sesuai dengan persyaratan yang ada,” tambah Suharmen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan