Pemkot Palembang Beri Ruang Pelaku Seni Lestarikan Budaya
Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf usai membuka kegiatan festival budaya di Gedung Kesenian Palembang. Foto:Antara --
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan memberikan ruang bagi pelaku seni untuk melestarikan budaya melalui festival yang siap digelar secara rutin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf usai membuka kegiatan festival budaya di Gedung Kesenian Palembang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menjaring pelaku seni hingga ke tingkat kelurahan dan melalui festival budaya di Gedung Kesenian, kesenian akan tumbuh dan lestari.
"Dalam merawat dan mewarisi kesenian ini, merupakan kewajiban pemerintah sesuai dengan mandat konstitusi dan undang-undang," katanya.
Menurutnya kesenian yang dimiliki Kota Palembang tidak kalah dengan yang dimiliki oleh mancanegara, terbukti dengan banyaknya mancanegara yang kagum dengan kesenian yang dimiliki Kota Palembang.
BACA JUGA:PT Pos Layani Pendaftaran CPNS : Siapkan 350 e-Materai per Hari !
BACA JUGA:Susu Kental Manis Berandil Sebabkan Stunting
Dalam upaya melestarikan seni dan budaya tersebut melibatkan langsung unsur warga, sehingga kedepannya akan semakin representatif dan intensif kegiatan festival seni dilakukan di Gedung Kesenian Kota Palembang. Selain itu, kegiatan di Gedung Kesenian Palembang juga akan berdampak pada gedung bersejarah itu sendiri, dimana orang akan menilai gedung tersebut tidak hanya dari sejarah nya saja. Namun kegiatan di dalamnya yang benar-benar melestarikan budaya akan dikenal warga dan wisatawan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Affan menambahkan bahwa festival budaya tersebut berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 September 2024.
Festival budaya tersebut diisi dengan perlombaan seperti menyanyi lagu daerah, menari, dan sebagainya dengan menggandeng Dewan Kesenian Palembang sebagai juri.
Ia berharap, kegiatan di Gedung Kesenian dapat terus meningkat karena memang ia membuka Gedung Kesenian agar semua warga pelaku seni bisa memanfaatkan tanpa di pungut biaya.(ant)