Pemprov Sumsel Gelar Konsultasi Publik
Pemprov Sumsel menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Foto ist--
“Tujuan lainnya ialah mensinkronkan dan menyepakati visi-misi, sasaran pokok serta target indikator makro dan indikator pembangunan pada draf Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 melalui Berita Acara Kesepakatan Ranwal RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan,” tuturnya.
BACA JUGA:3 Sektor Pajak Lampaui Target
Lebih jauh Regina menjelaskan, penyusunan RPJPD ini merujuk pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Adapun ICRAF Indonesia merekomendasikan agar Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan, GGP) diintegrasikan ke dalam RPJPD Sumsel 2025-2045.
Kolaborasi Pemprov Sumsel dan ICRAF selama ini bertujuan meningkatkan pemahaman bersama terhadap pentingnya GGP, serta sebagai inisiatif dalam mendukung penyusunan RPJPD Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Pemkot Palembang dan Polrestabes MoU Bidang Pendidikan, Minimalisir Tawuran
“Kami mengharapkan sinergi dalam perumusan RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045. Ada setidaknya 4 (empat) hal yang ingin kami sampaikan agar pembangunan Sumatera Selatan menjadi berkelanjutan: 1) penerapan pembangunan komprehensif dan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi hijau, 2) adanya integrasi rencana pembangunan dengan rencana tata ruang, 3) perhatian rencana pembangunan terhadap isu yang relevan dan akan ditemui di masa yang akan datang seperti perubahan iklim, dan 4) perhatian pada isu spesifik yang menjadi penciri wilayah, seperti potensi lahan gambut dan optimalisasi daya dukung wilayah,” kata Feri Johana, Green Growth Planning and Policy Specialist ICRAF Indonesia.
Feri meneruskan, bahwa Sumatera Selatan perlu mendorong pengembangan sektor berbasis lahan sebagai kekuatan ekonomi wilayah. Hal ini, ujarnya, meliputi optimalisasi sumber daya alam, seperti melalui peningkatan produktivitas dan hilirisasi yang perlu memperhatikan karakteristik spesifik wilayah. ***