Fasilitasi Perguruan Tinggi untuk Peroleh Paten

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. Foto: Antara --

Masyarakat yang berkarya di bidang penelitian dan pengembangan bisa mencapai hasil yang maksimal jika didukung dengan landasan hukum.

“Penting untuk memberikan landasan dan kebijakan hukum bagi teman-teman terutama di penelitian dan pengembangan. Temuan-temuan bisa lebih maksimal dan memberi kepastian hukum terhadap hasil yang dicapai dalam rangka mendapatkan paten,” jelas Supratman

Untuk menuntaskan pembahasan RUU Paten, Pemerintah yang diwakili Kemenkumham bersama Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Dikbud Ristek telah melalui sejumlah tahap pembahasan bersama DPR RI.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan