PT SBS Pioner Berikan CSR BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Muara Enim secara simbolis berikan penghargaan dan apresiasi terhadap PT SBS yang telah menjadi pioner dalam menyisihkan keuntungan melalui program CSR--
Sebagai bukti nyata, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah melindungi Tenaga Kerja Non ASN yang ada di tiap OPD dalam Program BPJS Ketenagakerjaan mulai pada tahun 2017 bahkan sebelum Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dikeluarkan dan masih terus berlanjut sampai dengan saat ini.
BACA JUGA:100 Pasang Pasutri Ikuti Program Istbat Nikah
Disamping itu, lanjut Yani, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga telah mendorong Kepala Desa, Perangkat Desa & Anggota BPD se-Kabupaten Muara Enim untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Tak berhenti sampai disitu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pendidikan telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru-guru Honorer yang sudah dilakukan sejak tahun lalu, dilanjutkan pada tahun 2023 ini serta juga telah dianggarkan agar kepesertaannya dapat berlanjut di tahun 2024,” ujarnya. ***