Tidak Jera 2 Kali Dipenjara, Novriansyah Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih

Tidak Jera 2 Kali Dipenjara, Novriansyah Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih-Foto : Prabu-

"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun," tegasnya.

Sementara, Novriansyah alias Ba'ang mengaku terpaksa kembali menjadi pengedar karena untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya pasca keluar dari penjara 3 bulan yang lalu.

BACA JUGA:Richard Cahyadi Ditahan di Lapas Sekayu : Kepala DPMD Muba Ini Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara !

BACA JUGA:Pelajar SMP Dilaporkan Menghilang : Ternyata Tenggelam di Sungai Lematang !

"Duit aku bekerja ditempat ikan tidak cukup, tepakso pak baru sekali inilah ngulang lagi," ungkapnya seraya mengaku sudah 2 kali mendekam di penjara karena kasus yang sama. "Sudah 2 kali aku dipenjara, ini yang ke tiga," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan