Siap Gelar Musda : Ini Syarat Bakal Calon Ketua KNPI Prabumulih !

Ketua DPD KNPI Prabumulih, Aden Tamrin SE-Foto: Prabu-

“Calon ketua minimal harus mendapatkan surat dukungan tertulis dari tiga Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI, serta enam surat dukungan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI Kota Prabumulih,” jelas Aden Tamrin.

Syarat ini, menurutnya, adalah bagian dari mekanisme organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi KNPI.

BACA JUGA:Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp722,6 Triliun : Fokus Beasiswa dan Sekolah Unggulan !

BACA JUGA:Menuju Indonesia Tanpa Kemiskinan : Ini Rincian Alokasi Rp504,7 Triliun untuk Program Sosial !

Selain dukungan tertulis, calon ketua juga diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat lainnya, seperti pernah atau sedang aktif sebagai pengurus OKP di tingkat masing-masing serta memiliki pengalaman sebagai pengurus KNPI.

Calon ketua juga harus berusia maksimal 40 tahun dan berdomisili di Kota Prabumulih. 

Tidak hanya itu, calon ketua juga diwajibkan untuk menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari institusi terkait sebagai bagian dari komitmen organisasi untuk menjaga integritas dan moralitas pemimpin yang terpilih.

“Kami juga mewajibkan calon untuk menyerahkan dokumen pendaftaran seperti visi-misi tertulis, daftar riwayat hidup, dan foto sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambah Aden Tamrin.

BACA JUGA:Tragedi Kemanusiaan di Gaza : Bayi Kembar Palestina Tewas dalam Serangan Israel !

BACA JUGA:Polemik Revitalisasi Pasar 16 Ilir : Pedagang Kembali Mengembalikan Surat Edaran PT BCR !

Sementara, Ketua Steering Committee (SC) Musda KNPI Prabumulih, Yopi, menambahkan bahwa jumlah peserta atau pemilik suara dalam pemilihan calon ketua pada Musda ke XII ini terdiri dari 37 OKP dan 6 DPK.

Jumlah peserta ini telah ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Daerah, dan Yopi memastikan bahwa semua elemen pemuda di Kota Prabumulih memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan ini.

Yopi menekankan bahwa Musda KNPI tidak hanya sebatas menjalankan aturan organisasi dan melakukan regenerasi kepengurusan, tetapi juga harus dimaknai sebagai momentum penting untuk konsolidasi pemuda dalam rangka memperkuat peran mereka dalam pembangunan daerah. 

“Musda bukan hanya untuk mengganti pengurus, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah. Saya mengajak siapapun yang berminat menjadi calon ketua untuk memenuhi syarat-syaratnya dan berkompetisi secara terbuka,” ujar Yopi.

Untuk diketahui, Musda XII KNPI Prabumulih ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar pemilihan ketua baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan