Pemerintah Rencanakan Kenaikan Gaji PNS pada 2025 : Harus Diimbangi Peningkatan Kinerja !

Ilustrasi aparatur sipil negara-Foto : Dokumen Palpos-

Anggota DPRD Kota Palembang dari Komisi IV, Lailata Ridha SH, menyambut baik keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji ASN, khususnya di lingkungan Pemkot Palembang.

Lailata menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji ini dapat menjadi dorongan bagi ASN untuk lebih semangat dalam menjalankan tugas mereka melayani masyarakat.

Menurut Lailata, kenaikan gaji yang diberikan harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme dari para ASN.

Dia menyatakan bahwa masyarakat Palembang berharap dengan adanya kenaikan gaji ini, pelayanan publik dari ASN juga ikut meningkat.

"Dengan kenaikan gaji ini, saya berharap para PNS akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam melayani masyarakat. Kenaikan gaji harus diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan publik," ujar Lailata.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa menegaskan bahwa pemerintah telah menyusun rencana yang matang untuk memastikan kenaikan gaji ini dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

Namun, dia tidak merinci besaran anggaran yang akan dialokasikan dalam APBN 2025.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa akan ada penyesuaian anggaran untuk gaji PNS pada tahun 2025.

"Kalau penyesuaian, kan ke atas. Iya, rencana kenaikan disesuaikan," kata Airlangga.

Meski begitu, Airlangga juga tidak merinci besaran kenaikan gaji PNS tersebut. Ia menyebutkan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terkait hal ini, namun penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para ASN.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga memberikan pernyataan terkait rencana kenaikan gaji PNS.

Menurutnya, keputusan final mengenai kenaikan ini akan disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah pelantikannya nanti.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," ujar Sri Mulyani pada 5 Agustus 2024.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah saat ini menyerahkan kebijakan tersebut kepada pemerintahan yang akan datang, namun tetap mempersiapkan anggaran yang diperlukan.

Rencana kenaikan gaji PNS ini juga tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan