Warga Desa Lubuk Rukam Berhasil Tangkap Buaya Sepanjang 2,63 Meter di Sungai Ogan

Warga Lubuk Rukam saat berhasil tangkap buaya sepanjang 2,63 meter di Sungai Ogan.-Foto : Eco Marleno-

Ia menyatakan bahwa buaya tersebut akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Palembang. "Buaya ini termasuk dalam kategori buaya yang dilindungi dan akan kami bawa ke PRS di Palembang,” ujarnya.

Herman menambahkan bahwa pihaknya akan memasang papan imbauan di beberapa desa sebagai bentuk antisipasi ancaman bahaya buaya.

BACA JUGA:Wabup Ardani Hadiri Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Ksatria Seguguk

BACA JUGA:Mustika Arianto Narapidana Lapas Lubuklinggau Tersenyum Bahagia, Ternyata Terima Surat Ini!

“Kami akan membuat papan imbauan di beberapa desa agar masyarakat bisa waspada bahwa saat ini di Sungai Ogan ada buaya yang bisa mengancam keselamatan,” pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan